Peran dan Fungsi Management Terhadap SMK3 Beserta Penerapanya Di PT. PP URBAN Dalam Proyek Interconnecting Piperack Foundation

Main Article Content

Yunesti Tri Suwardina

Abstract

Pekerjaan kontruksi merupakan pekerjaan yang memiliki resiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Hal itu dibuktikan dengan adanya peningkatan data kecelakaan kerja di setiap tahunnya. Oleh sebab itu untuk menanggulangi tingginya tingkat resiko kecelakaan kerja pemerintah mengeluarkan PP No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yang mana setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dengan sistem manajemen perusahaan. Penelitian ini memiliki tujuan mengamati peran dan fungsi management terhadap SMK3 beserta penerapannya di PT. PP URBAN dalam proyek interconnecting piperack foundation. Jenis penelitian ini adalah observasi, karena data yang diperoleh berasal dari data primer meliputi observasi, wawancara, dokumentasi, kuesioner dan data sekunder meliputi dokumen-dokumen yang dimiliki oleh perusahaan. Dari hasil penelitian peran dan fungsi management terhadap SMK3 dalam proyek interconnecting piperack foundation telah direncanakan dengan baik . Hal tersebut terbukti dari hasil pengamatan yang memiliki ketercapaian 87%. Sedangkan untuk penerapannya memiliki ketercapaian dalam kategori baik, namun terjadi ketidaksesuaian antara hasil dokumen perusahaan yang menunjukan 98,5% dengan hasil penelitian yakni 95,1%. Ketidaksesuaian tersebut disebabkan kurangnya metode yang digunakan oleh perusahaan dalam peninjauan lapangan. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dipengaruhi oleh peran dan fungsi management, hal tersebut ditunjukan dengan perolehan nilai determinasi diagram scatter sebesar 79%.


 Downloads Statistics

Download data is not yet available.

Article Details

 How to Cite
[1]
Y. T. Suwardina, “Peran dan Fungsi Management Terhadap SMK3 Beserta Penerapanya Di PT. PP URBAN Dalam Proyek Interconnecting Piperack Foundation”, JUTATEKS, vol. 6, no. 1, pp. 22-31, Oct. 2021.
 Section
Articles
 Share This Link

References

[1] Dewi, D. A. 2018. Modul Uji Validitas dan Reliabilitas. Skripsi. Universitas Diponegoro, Semarang.
[2] Monte, D. 2021. Pengertian Ilmu Manajemen Menurut Stoner dan Fungsinya. https://artikelsiana.com/pengertian-ilmu-manajemen-menurut-stoner-dan-fungsinya/. Diakses tanggal 26 Februari 2021.
[3] PT. PP URBAN. 2020. HSE Compliace site RDMP Piperack. Balikpapan. PT.PP URBAN
[4] PT. PP URBAN. 2020. Project HSE Plan For Interconnecting Piperack. Balikpapan. PT.PP URBAN
[5] RI, Keputusan Menteri Tenaga Kerja No: KEP.1135/MEN/1987 Tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja
[6] RI, PP Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
[7] Saputro, E. W. 2015. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Sebagai Upaya Pencegahan Kejadian Kecelakaan Kerja Di Bengkel Otomotif Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta. Skripsi. Universitas Yogyakarta. Yogyakarta.
[8] Suryono, H. 2019. Modul 3 Pengetahuan Dasar Keselamatan Konstruksi. Tim Pusdiklat SDA dan Konstruksi BPSDM Bandung. Bandung.
[9] Syah, Nurhasan. 2014. Modul Guru Pembelajaran Paket Keahlian Teknik Konstruksi Batu dan Beton. PPPPTK Medan. Medan.
[10] Syarif, K. 2019. Angka Kecelakaan Kerja Cenderung Meningkat BPJS Ketenagakerjaan Bayar Santunan Rp1,2 Triliun. https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/23322/Angka-Kecelakaan-Kerja-Cender. Diakses tanggal 26 Februari 2021.
[11] Triyono, Banuari. 2014. Buku Ajar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tim K3 FT Universitas Negeri Yogyakarta. Yogyakarta